Minggu, 14 Juni 2009

Tanpa Potongan, Gaji ke-13 Cair

PALEMBANG SUMEKS - Sempat menanti lama, sekitar 17.000 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dapat bernapas lega. Hari ini (16/6), gaji ke-13 siap digelontorkan secara bertahap. Pemkot sudah menyiapkan dana sebesar Rp50 Miliar.

Pencairan tersebut, mengacu pada Surat Edaran (SE) Departeman Keuangan RI Direktorat Jendral (Dirjen) Perbendaharaan Peraturan Dirjen Perbendaharaan No Per-25/PB 2009 tentang Petunjuk teknis pemberian gaji/pensiun tahun 2009 kepada PNS, pejabat negara dan penerima pensiunan. Yang menandatangani Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan, Herry Purnomo, 12 Juni 2009 lalu. Surat ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2009.

"Intruksi, baru kita dapatkan pagi ini (kemarin,red) dari kantor Perbendaharaan Negaran (KPPN) Jl A Riva'i," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkot Palembang, M Hoyin R SE MM, melalui Kasubag Perbendaharaan M Yusran Yusuf Ssos kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin (15/6).

Bagian Keuangan sendiri, lanjut Yusran tidak mengeluarkan edaran resmi kepada Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD). Pihaknya hanya melakukan pemberitahuan secara lisan, agar bendahara melakukan pencairan.

Dikatakan, mekanisme pancairan gaji seperti biasa. Bendahara cukup mendatangi Bagian Keuangan untuk meminta penerbitan Surat Perintah Pengeluaran Dana (SP2D). Setelah SP2D diterbitkan, baru dan dibagikan.

"Tidak ada potongan. Potongan seperti Askes, Zakat, Iuran wajib pegawai atau Bapertarum ditiadakan. Gaji pokok ditambah tunjangan (Keluarga, jabatan, fungsional) akan diterima 100 persen," tegasnya.

Bagaimana dengan para pensiunan? Mengacu pada BAB V pasal 17 SE Dirjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan, pembayaran pensiunan/tunjangan bulan ke-13 2009 oleh PT Taspen (Persero), PT ASABRI (Persero) dilaksanakan pada bulan Juni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar