Kamis, 09 April 2009

Instruksi Wako, Pakai Sistem Shift

PALEMBANG – Wali Kota Ir H Eddy Santana Putra MT melayangkan surat edaran kepada dinas/instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, kemarin (8/4). Dalam SE bernomor 270/246/BKD-DIKLAT/2009 tersebut, Wako minta dinas/instansi layanan publik itu tetap melaksanakan tugasnya. Dinas/intansi dimaksud seperti rumah sakit/puskesmas, unit kerja pelayanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan serta unit kerja layanan yang sejenis. “Kita sudah terima surat edaran dari Pak Wako.

Sudah pula diterbitkan SE No 800/1056/Yankes/IV/2009,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palembang, dr Gema Asiani MKes, melalui Sekretaris Dinkes, Dr Letizia, kemarin.Dikatakan, SE tersebut ditujukan kepada pimpinan 38 puskesmas induk di Kota Palembang. Juga diteruskan ke 70 puskesmas pembantu (pustu) di bawahnya. Kadinkes juga minta seluruh puskesmas dan pustu siaga selama jam kerja. Intinya, melayani pengobatan bagi masyarakat di wilayahnya, saat hari H pencoblosan. “Artinya, petugas puskes tetap masuk seperti biasa, mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB,” beber Letizia.

Bagaimana teknis mereka nyoblos? Kata Letizia, semua diserahkan kepada pimpinan puskes. Bisa dengan membuat jadwal pencoblosan. Dalam artian, separuh pegawai mencoblos, sebagian berjaga di puskes. “Istilahnya itu sistem shift,” tandas Letizia.

Tidak hanya instansi di bawah Pemkot melakukan hal tersebut. PT Pos Palembang, tetap memberikan pelayanan dengan menyediakan empat loket. Hanya saja, menurut Wakil PT Pos Palembang, Mukhlis, pelayanan dipusatkan di PT Pos Besar Cabang Palembang, Jl Merdeka. Sedangkan, PT Pos Cabang tersebar di kecamatan tetap akan diliburkan.

“Kalau masalah pencoblosan, nanti diatur sistem shift. Ada yang coblos, ada yang jaga. Tapi, kemungkinan bisa saja, pegawai kita coblos duluan sebelum pergi ke kantor,” tandas Mukhlis.
Bagaimana dengan PDAM Tirta Musi? Direktur Utama (Dirut), Ir Syaiful DEA melalui Direktur Umum (Dirum) Mirna menyatakan petugas di loket tutup. Hanya saja, petugas penagih ke rumah-rumah tetap jalan. “Yang nagih ke rumah itu bisa nyoblos dulu, baru nagih. Tapi, bagi masaryakat bisa saja melakukan pembayaran ke PT Pos Palembang sebagai alternatif,” jelas Mirna.

Libur pun tidak berlaku bagi petugas di lapangan seperti bagian distribusi air. “Ya, gimana mau libur. Kalau mereka gak masuk gimana masyarakat dapat air,” tandasnya. (Source:Sumeks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar