Zakat PNS Terkumpul Rp75 Juta
PALEMBANG – Total anggaran sebesar Rp3,36 M APBD 2009, tersedot untuk pengadaan kendaraan pejabat teras di Pemerintah Kota, ada juga di fungsikan untuk kegiatan umum. Bahkan, pengadaan kendaraan jenis bus besar tersebut untuk menunjang masyarakat menunaikan ibadah sholat.
“Bus ini nanti berkeliling. Saat ada acara, dan tempatnya jauh dari Mushola atau masjid, Bus ini bisa digunakan untuk sholat. Kapasitasnya 20 orang dan didalamnya ada tempat mengambil air wudu’,” beber Kepala Bagian (Kabag) Sosial Kemasyarakatan, Marwan Idris kemarin (13/4).
Ide pengadaan, lanjut Marwan merupakan ide dari Walikota Palembang, Ir Eddy Santana Putra. Pengadaan saat ini baru di ajukan ke bagian Perlengkapan dan Aset Daerah. Sehingga berbeda dengan pengadaan mobil dinas (mobdin) pejabat teras lainya, yang sudah dapat digunakan.
“Yang pasti operasionalnya tahun 2009 ini lah,” ujar Marwan.
Lalu berapa anggaran diusulkan? Marwan tidak dapat memastikanya. Hanya saja diperkirakanya sekitar Rp300 juta-an. Namun dari buku anggaran yang telah di sahkan DPRD kota, total pagu di sediakan mencapai Rp316 juta.
Di sisi lain, Marwan mengatakan total zakat PNS di lingkungan Pemkot Palembang, saat sudah mencapai Rp75 juta. Dana ini semuanya, berada di rekening Pemkot di Bank Sumsel di ambil dari gaji para PNS.
“Dana akan diberikan pada delapan kelompok yang berhak menerimanya. Ya, seperti anak yatim, fakir miskin dan lainya. Kalau mau di lihat, PNS bisa lihat di majalah Dasyat milik Pemkot,” tandasnya.(mg17)
Senin, 13 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar