Selasa, 21 April 2009

RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW)



Ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai tenpat manusia dan makhluk hidup lainnya melakukan kegiatan guna melangsungkan hidupnya.

Penataan ruang adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Kota Palembang dibagi menjadi 10 Bagian Wilayah Kota (BWK) atau Wilayah Pembangunan yaitu: WP Pusat Kota, Sukarami, Jakabaring, Kertapati, Gandus, Bukit Baru, Lemabang, Sako, Sei Lais dan Plaju.

Masing-masing WP tersebut mempunyai karakteristik dan fungsi yang berbeda yang saling mendukung terhadap pengembangan tata ruang seluruh kota.

(Note: Untuk Memperjelas Klik Gambar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar