Kamis, 05 November 2009

BERITA FOTO: Penertiban Bangunan Liar Sungai Bayas

KAPTEN Soberun, anggota Koramil mengamati alat berat, membongkar bagian dapur dan ruang tamu satu dari puluhan rumah yang kembali dibongkar dan ditertibkan di kawasan pinggiran Sungai Bayas RT 07 RW 02 Kelurahan 9 Ilir Palembang, Kamis (5/11).

Menurut Rita, Ketua RT 08 Kelurahan 9 Ilir mengatakan penertiban ini sudah lama diperingatkan bahkan sudah lebih dari satu tahun lalu. Bahkan warga sudah mendapat ganti rugi dari Pemkot Palembang. Tetapi sebagian warga enggan membongkar bangunannya sehingga alat berat dari Pemkot terpaksa membongkar paksa sebagian rumah warga.. Padahal dulu sudah disepakati dan sudah diatur pemerintah Kota dengan ukuran tujuh meter dari batas pinggiran anak sungai. Wilayah yang ditertibkan diantaranya Kelurahan 9, 10 dan 11 Ilir meliputi RT 06, 07, dan 08.(Sripo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar