Minggu, 22 November 2009

Minta Makam SMB II Dipindahkan

Pengrusakan makam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Ternate, di mana nama batu nisan putra SMB II, Sultan Ahmad Najamudin Pangeran Ratu diganti menjadi Pusara Amirudin harus menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. “Yang namanya peninggalan sejarah di tempat tertentu, maka seharusnya adalah tanggung jawab pemerintah setempat, dalam hal ini pemerintah Ternate,” tegas Wali Kota Ir H Eddy Santana Putra MT kepada Sumatera Ekspres kemarin.

Dikatakan, pemugaran boleh saja berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang. Pasalnya, SMB II itu adalah pahlawan dari kota pempek ini. "Kita sudah menitipkannya di sana (Ternate). Kalau ada masalah apa di situ masa kita tidak tahu apa-apa. Atau pindahkan saja makam SMB II ke Kota Palembang, biar saya yang ngurus," ujar Wako. Maksud Wako, itu diluruskan lagi, dan harusnya pemeliharaan pun dengan sebenarnya karena makam SMB II juga peninggalan sejarah dan salah satu pahlawan nasional.

"Namun saya yakin kalau makam SMB II sendiri tidak bisa diganggu, karena dia memiliki bangunan sendiri, saya sudah lihat," tukas Wako. Yang bermasalah makam-makam di bawah itu. Mungkin tidak ada namanya atau tidak jelas, sehingga diganti.

Masih kata Eddy, jika memang ada yang diganti maka harus dikembalikan seperti semula. Wako juga berterima kasih dan meminta pengertian kepada mayarakat yang memang memiliki perhatian kepada makam, misalnya ketika ingin melakukan pengrehaban harap koordinasi terlebih dahulu, bawa pengantar dari Pemkot Palembang.

"Lapor dululah, nanti Pemkot Palembang akan membantu dan menerbitkan surat rekomendasi untuk Pemkot Ternate," ujarnya. Jika kemudian terjadi hal-hal seperti ini, maka jelas Pemkot Palembang tidak tahu apa-apa, lalu soal tanggung jawab ini adalah tanggung jawab sama-sama, namun Wako berharap kepada pemerintah Ternate untuk mengurusnya.

Kalau muncul tuduhan bahwa pelaku merupakan salah satu Sultan, Wako sendiri tidak tahu siapa pelaku dan ini harus diselidiki. "Nanti akan ketahuan juga, siapa di situ? Siapa yang membenari makam? Atau siapa yang mengganti nama?" ujarnya. Siapa pun yang melakukan itu, kalau memang nama batu nisan Najamudin diganti, maka kembalikan lagi namanya ke semula. "Kita harus punya itikad dan moral yang baik sebagai warga negara," tukasnya.(Sumeks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar