Minggu, 23 Agustus 2009

Ruko Tiga Lantai Dirobohkan

PALEMBANG- Sehari sebelumnya bangunan ruko tiga lantai milik Faisol dan Ali di Jl A Yani Kelurahan Tangga Takat amblas dengan tingkat kemiringan mencapai 45 derajat. Nah, Sabtu malam (29/8) sekitar pukul 20.30 WIB bangunan tersebut dirobohkan dengan menggunakan I unit eksavator.

Aktivitas perobohan oleh petugas Pol-PP tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar maupun yang kebetulan melintas. Bangunan ini sendiri, merupakan hasil kerjasama antara Faisol sebagai pemilik tanah dengan Ali yang mengerjakan pembangunan ruko tiga lantai.

Perjanjiannya, bila selesai pembangunan maka Faisol sebagai pemilik tanah diberikan satu ruko. Sedangkan Ali kebagian dua ruko. Sayang, tahap finishing bangunan tersebut amblas. “Perobohan dilaksanakan sekitar pukul 20.30 WIB. Lepas salat tarawih,” ujar Andi salah seorang warga ditemui kemarin.

Aparat kepolisian dari Poltabes Palembang dan Polsek SU II tampak siaga di sekitar lokasi. "Kita cuma diperintahkan untuk mengatur lalu lintas oleh komandan agar jalan di sekitar lokasi dapat tetap lancar," ungkap seorang petugas kepolisian.(Sumeks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar