PLAJU – Tim Terpadu akhirnya bertindak super tegas. Dini hari kemarin (15/7), mulai pukul (02.30 WIB dini hari, langsung membongkar semua lapak PKL bandel yang menolak pindah ke Pasar Plaju Modern. “Lokasi Pasar Plaju ini harus segera dirapikan. Semua dinas mendukung sesuai tugas masing-masing. Seperti Pekerjaan Umum (PU) memperhatikan semua saluran air, dan Dinas Kebersihan Kota (DKK) membersihkan, menata kawasan indah agar tidak terkesan kumuh,” ujar Kepala Kesatuan Pol PP Kota Palembang, Drs Herman HS di sela-sela penertiban PKL.
Tim terpadu yang beranggota 460 aparat. Mereka dari Pol PP, PU, DKK, PD Pasar, Dishub, Donramil, kepolisian dan seluruh pegawai muspika Kecamatan Plaju, tanpa tedeng aling-aling membongkar dan membersihkan kios-kios PKL yang berjumlah sekitar 400-an.
Mulai kemarin, seluruh PKL diminta pindah ke lokasi yang telah disediakan. Pasca penertiban, Pol PP tetap menurunkan anggotanya untuk melakukan penjagaan selama satu minggu hingga kondisi wilayah Pasar Plaju kembali normal. “Sehingga, manfaat keberadaan Pasar Plaju modern dapat berfungsi optimal. Dan kawasan Jl Kapten Abdullah kembali lancar tanpa kemacetan,” tegasnya.
Sementara itu, pada saat pembongkaran, sempat terjadi penolakan dari sebagian PKL yang dipimpin Mustaqim, ketua LPMK Kelurahan Plaju. Mereka menuntut pemkot berlaku adil. Bila ingin melakukan penertiban PKL bukan hanya di Pasar Plaju tapi semua PKL yang ada di Kota Palembang. “Bila ingin Kota Palembang bebas dari PKL, maka harus dilakukan merata bagi PKL lainnya. Percuma Pak, kota bersih tapi rakyat sengsara,” sergah mereka.
Selanjutnya, Kepala Pengelola Pasar Modern Zabidi, mengakui, pihaknya tetap memenuhi kesepakatan dengan pemkot, dalam hal ini PD Pasar. PKL yang masuk ke Pasar Plaju modern hanya dikenakan biaya retribusi sedangkan untuk biaya sewa belum dikenakan. Sebanyak 360 lapak masih kosong untuk menampung para PKL ini.
“Jadi, tidak masalah sih bila PKL menolak untuk masuk ke Pasar Plaju Modern, karena pihaknya dapat menampung semua PKL sesuai dengan anjuran pihak pemkot,” tegasnya.
Sedangkan, Camat Plaju Yunan Helmi, mengakui, memang telah banyak warga sekitar, mengeluhkan kondisi wilayah Pasar Plaju yang kumuh padahal Kota Palembang meraih Piala Adipura. “Kita berharap PKL-PKL ini mau pindah ke tempat yang telah disediakan di Pasar Plaju Modern,” katanya.
Perlu diketahui, Tim Terpadu melakukan penertiban para PKL dini hari terlihat kondisi pasar cukup tertib. Tapi, pada pagi harinya pukul 09.00 WIB walaupun masih ada penjagaan para PKL ini kembali menggelar kembali dagangannya tanpa mengubris adanya pihak aparat. Keadaan ini, membuat pihak Tim Terpadu kembali melakukan penertiban dengan membawa semua barang milik PKL.(SUMEKS)
Tim terpadu yang beranggota 460 aparat. Mereka dari Pol PP, PU, DKK, PD Pasar, Dishub, Donramil, kepolisian dan seluruh pegawai muspika Kecamatan Plaju, tanpa tedeng aling-aling membongkar dan membersihkan kios-kios PKL yang berjumlah sekitar 400-an.
Mulai kemarin, seluruh PKL diminta pindah ke lokasi yang telah disediakan. Pasca penertiban, Pol PP tetap menurunkan anggotanya untuk melakukan penjagaan selama satu minggu hingga kondisi wilayah Pasar Plaju kembali normal. “Sehingga, manfaat keberadaan Pasar Plaju modern dapat berfungsi optimal. Dan kawasan Jl Kapten Abdullah kembali lancar tanpa kemacetan,” tegasnya.
Sementara itu, pada saat pembongkaran, sempat terjadi penolakan dari sebagian PKL yang dipimpin Mustaqim, ketua LPMK Kelurahan Plaju. Mereka menuntut pemkot berlaku adil. Bila ingin melakukan penertiban PKL bukan hanya di Pasar Plaju tapi semua PKL yang ada di Kota Palembang. “Bila ingin Kota Palembang bebas dari PKL, maka harus dilakukan merata bagi PKL lainnya. Percuma Pak, kota bersih tapi rakyat sengsara,” sergah mereka.
Selanjutnya, Kepala Pengelola Pasar Modern Zabidi, mengakui, pihaknya tetap memenuhi kesepakatan dengan pemkot, dalam hal ini PD Pasar. PKL yang masuk ke Pasar Plaju modern hanya dikenakan biaya retribusi sedangkan untuk biaya sewa belum dikenakan. Sebanyak 360 lapak masih kosong untuk menampung para PKL ini.
“Jadi, tidak masalah sih bila PKL menolak untuk masuk ke Pasar Plaju Modern, karena pihaknya dapat menampung semua PKL sesuai dengan anjuran pihak pemkot,” tegasnya.
Sedangkan, Camat Plaju Yunan Helmi, mengakui, memang telah banyak warga sekitar, mengeluhkan kondisi wilayah Pasar Plaju yang kumuh padahal Kota Palembang meraih Piala Adipura. “Kita berharap PKL-PKL ini mau pindah ke tempat yang telah disediakan di Pasar Plaju Modern,” katanya.
Perlu diketahui, Tim Terpadu melakukan penertiban para PKL dini hari terlihat kondisi pasar cukup tertib. Tapi, pada pagi harinya pukul 09.00 WIB walaupun masih ada penjagaan para PKL ini kembali menggelar kembali dagangannya tanpa mengubris adanya pihak aparat. Keadaan ini, membuat pihak Tim Terpadu kembali melakukan penertiban dengan membawa semua barang milik PKL.(SUMEKS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar