PALEMBANG, SRIPO — Program pemasangan keramik yang diberlakukan di sepanjang Jl Sudirman dan Jl Radial khususnya di teras pertokoan diperlebar. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui kecamatan dan dinas terkait kembali akan menata Jl Merdeka dari Jembatan Karang sampai Puskesmas Merdeka.
Rencana penataan ini sudah dibicarakan di Kantor Lurah Talangsemut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu (18/7).
Sosialisasi rencana penataan ini dihadiri para pedagang dan pemilik tempat usaha di lokasi yang bakal ditata termasuk Ketua RT.
Camat Bukit Kecil Alex Fernandinus, mengatakan penataan yang akan dilakukan di Jl Merdeka dari Jembatan Karang sampai Puskesmas Merdeka seperti rencana penataan di Jl Radial. Pedagang harus menyamakan tempat usahanya seperti memasang kanopi dan keramik. “Sehingga kawasan tersebut lebih indah dan nyaman bagi para pengunjung,” kata Alex.
Menurutnya, di muara Jl Muhajirin Pasar 26 Ilir tidak ada drainase lagi sehingga aliran air sering membanjiri jalan. “Jadi nanti PU akan membangun drainasenya dan dinas Pertamanan membangun tamannya,” jelas Alex.
Selain keramikisasi teras pertokoan, pihak kecamatan juga akan menata kawasan samping dan belakang Palembang Indah Mal (PIM). Di lokasi ini, selain ditata juga akan dibuka untuk aktivitas jajanan kuliner. “Warga pedagang yang memakai teras rumah susun diminta untuk menyeragamkan tempat usahanya, agar terlihat rapi dan indah,” ungkap Alex seraya mengaku, mulai dari samping PIM sampai jembatan rumah susun juga akan ditata dengan bangunan conblock yang bisa digunakan sebagai arena joging.
“Untuk keramikisasi dan pemasangan kanopi ini, sifatnya swadana, pemerintah mebangun fasilitasnya dan masyarakat memasang keramik dan kanopinya,” tegas Alex.
Ancam Bongkar
Disinggung rencana pemasangan kanopi dan keramikisasi di Jl Radial yang sampai saat ini belum terealisasi, Alex menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
Jika sosialisasi dan himbauan pemerintah tidak digubris bukan tidak mungkin kawasan yang menjadi tempat usaha dagang itu akan dibongkar pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar