PALEMBANG, Sumeks – Usai mengevaluasi kinerja pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadin), Wakil Walikota Palembang, H Romi Herton SH MH mengaku tengah mengevaluasi kinerja Camat dan lurah. Bahkan, ia memastikan dalam waktu dekat bakal terjadi roling.
“Ibaratnya, Camat-Lurah sekarang ini sedang di pantau menggunakan CCTV. Nanti mereka di rolling ke tempat yang lebih baik,” ujar Romi usai melakukan pencontrengan di TPS 21 Kel Lorok Pakjo Kec IB I, kemarin pagi (8/7).
Paling tidak, usai mencopot posisi Drs Ali Zaman M Nur sebagai Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PMK), 6 Juni lalu, satu posisi Kepala Bagian (Kabag) saat ini terjadi kekosongan. Posisi dimaksud adalah Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) yang ditinggal Drs Rosidi yang kini menggantikan posisi Ali Zaman. “Posisi inilah salah satu yang akan di isi oleh Camat,” jelasnya.
Mengenai kasus senjata api (senpi) Syf, Kabid PU Bina Marga Palembang, menurut Romi, telah ditindaklanjuti. Syf dilaporkan ke Siaga Ops Polda Sumsel 30 Juni lalu dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan karena melakukan pengancaman senpi dikatakan Romi telah di panggilnya.
Nah, dari keterangan Syf kepada Romi, dia tidak membawa senjata api. “Dulu, dia punya senjata api. Tapi sudah ditarik. Tapi itu sudah lama. Saat kejadian baru-baru ini, Syf tidak membawa senjata. Dia tidak mengakui membawa senpi,” ujar Romi menjelaskan.
Dikatakannya, sebelum kejadian Syf sempat di telpon. Dalam percakapan via phone mempertanyakan masalah proyek, Syf mendapat caci maki dan disuruh datang. “Makiannya kasar. Wajar kalau Syf terpancing. Tapi intinya, dia (Syf,red) tidak membawa senjata,” ucapnya.
Meski secara lugas, Romi mempercayai bawahannya tersebut, secara gentle ia menyerahkan masalah tersebut ke pihak berwajib. “Di mata saya pak Syf kategorinya baik. Tapi, masalah ini biarlah nanti polisi yang handle (menangani),” tukasnya.
Diketahui, kasus dugaan pengancaman senpi oleh Syf dilaporkan oleh sekretaris Keluarga Besar Putra dan Putri Polri (KBPPP) Sumsel, John Kenedy SH (47), warga Griya Putra, Kecamatan IB I, Palembang. Laporan tertuang dalam LP/371-B/VI/2009-Siaga Ops Polda Sumsel tertanggal 30 Juni 2009. Dari keterangan Jhon Kenedy, Syf menodongkan senpi ke muka temanya Ferdi Ali Gofur. Kejadiannya di sekitar Musim Café, Hotel Swarna Dwipa, Jl Tasik, Palembang, Sabtu (27/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Masalahnya tentu saja urusan proyek di PU BM Palembang.
Kasus ini, sempat menjadi sorotan dua fraksi di DPRD Kota Palembang, Golkar serta PKS. Bahkan, Golkar meminta sanksi ditegakan bagi Syf dengn menon-aktifkannya.
“Ibaratnya, Camat-Lurah sekarang ini sedang di pantau menggunakan CCTV. Nanti mereka di rolling ke tempat yang lebih baik,” ujar Romi usai melakukan pencontrengan di TPS 21 Kel Lorok Pakjo Kec IB I, kemarin pagi (8/7).
Paling tidak, usai mencopot posisi Drs Ali Zaman M Nur sebagai Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PMK), 6 Juni lalu, satu posisi Kepala Bagian (Kabag) saat ini terjadi kekosongan. Posisi dimaksud adalah Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) yang ditinggal Drs Rosidi yang kini menggantikan posisi Ali Zaman. “Posisi inilah salah satu yang akan di isi oleh Camat,” jelasnya.
Mengenai kasus senjata api (senpi) Syf, Kabid PU Bina Marga Palembang, menurut Romi, telah ditindaklanjuti. Syf dilaporkan ke Siaga Ops Polda Sumsel 30 Juni lalu dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan karena melakukan pengancaman senpi dikatakan Romi telah di panggilnya.
Nah, dari keterangan Syf kepada Romi, dia tidak membawa senjata api. “Dulu, dia punya senjata api. Tapi sudah ditarik. Tapi itu sudah lama. Saat kejadian baru-baru ini, Syf tidak membawa senjata. Dia tidak mengakui membawa senpi,” ujar Romi menjelaskan.
Dikatakannya, sebelum kejadian Syf sempat di telpon. Dalam percakapan via phone mempertanyakan masalah proyek, Syf mendapat caci maki dan disuruh datang. “Makiannya kasar. Wajar kalau Syf terpancing. Tapi intinya, dia (Syf,red) tidak membawa senjata,” ucapnya.
Meski secara lugas, Romi mempercayai bawahannya tersebut, secara gentle ia menyerahkan masalah tersebut ke pihak berwajib. “Di mata saya pak Syf kategorinya baik. Tapi, masalah ini biarlah nanti polisi yang handle (menangani),” tukasnya.
Diketahui, kasus dugaan pengancaman senpi oleh Syf dilaporkan oleh sekretaris Keluarga Besar Putra dan Putri Polri (KBPPP) Sumsel, John Kenedy SH (47), warga Griya Putra, Kecamatan IB I, Palembang. Laporan tertuang dalam LP/371-B/VI/2009-Siaga Ops Polda Sumsel tertanggal 30 Juni 2009. Dari keterangan Jhon Kenedy, Syf menodongkan senpi ke muka temanya Ferdi Ali Gofur. Kejadiannya di sekitar Musim Café, Hotel Swarna Dwipa, Jl Tasik, Palembang, Sabtu (27/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Masalahnya tentu saja urusan proyek di PU BM Palembang.
Kasus ini, sempat menjadi sorotan dua fraksi di DPRD Kota Palembang, Golkar serta PKS. Bahkan, Golkar meminta sanksi ditegakan bagi Syf dengn menon-aktifkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar