PALEMBANG Sripo- Direktur Eksekutif Yayasan Puspa Indonesia (YPI)Sumsel Rina Bakri menegaskan, dibutuhkan perda perlindungan anak dan juga pembatasan rokok. Namun, yang paling penting adalah upaya penegakan perda yang telah resmi diberlakukan tersebut.
Menurut Rina, Kamis (23/7), harus akui bahwa beberapa daerah telah melahirkan perda yang membatasi rokok dan perokok. Namun sejauh mana efektivitas pemberlakuan masih perlu menjadi perhatian.
"Tetapi pada bagian lain, tidak mungkin ada perda yang melarang rokok dan perusahaan rokok. Hal itu berdapak pula pada pemasukan atau pendapatan daerah atau nasional," ujar Rina.
Dijelaskan bahwa dampak dari rokok terjadi pada anak-anak. Untuk melindungi anak sebagai perokok pasif juga harus ada aturan yang melindungi mereka.
"Dampak asap rokok juga termasuk kekerasan fisik terhadap anak, disamping kekerasan-kekerasan lain yang mungkin terjadi pada anak-anak," kata Rina.
Kekerasan yang mungkin menimpa seorang anak adalah kekerasan psikologis, ekonomis, seksual dan fisik itu sendiri. Dengan kata lain masalah kekerasan pada anak termasuk masalah yang kompleks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar