DPT Pilpres Sumsel Disoal
PALEMBANG Sumeks - Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden tanggal 8 Juli lalu, di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel, kemarin (19/7), menuai aksi protes saksi tim kampanye daerah (kamda) pasangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto. Mereka mempersoalkan perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang di pegang KPUD kabupaten/kota dengan tim kamda. "DPT KPUD Lahat tidak sama dengan yang dipegang saksi kami. Mereka bilang, itu hasil penyisiran sebelum pilpres sehingga berkurang 2.000 pemilih. Kalau di Lahat dilakukan penyisiran, lalu kenapa daerah lain tidak dilakukan penyisiran? Yang jadi persoalan mengapa tidak dilaporkan dengan kami?” tegas Wakil Ketua tim kamda Megawati-Prabowo Sumsel, Nopran Majani saat mengikuti pleno terbuka rekapitulasi suara Pilpres di kantor KPUD Sumsel, Jakabaring.
Nopran mengatakan pihaknya akan melaporkan masalah DPT ini ke tim kampanye nasional. Di samping, melakukan upaya hukum. “Kita juga melihat draf formulir C1 (perhitungan perolehan suara tingkat TPS) para saksi dan yang dipegang oleh KPUD OKU ada selisih. Jelas yang dirugikan kandindat nomor urut 1, Mega-Prabowo.”PALEMBANG Sumeks - Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden tanggal 8 Juli lalu, di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel, kemarin (19/7), menuai aksi protes saksi tim kampanye daerah (kamda) pasangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto. Mereka mempersoalkan perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang di pegang KPUD kabupaten/kota dengan tim kamda. "DPT KPUD Lahat tidak sama dengan yang dipegang saksi kami. Mereka bilang, itu hasil penyisiran sebelum pilpres sehingga berkurang 2.000 pemilih. Kalau di Lahat dilakukan penyisiran, lalu kenapa daerah lain tidak dilakukan penyisiran? Yang jadi persoalan mengapa tidak dilaporkan dengan kami?” tegas Wakil Ketua tim kamda Megawati-Prabowo Sumsel, Nopran Majani saat mengikuti pleno terbuka rekapitulasi suara Pilpres di kantor KPUD Sumsel, Jakabaring.
Timkamda pasangan Jusuf Kalla - Wiranto, Jamratul menyatakan hal serupa. Katanya, DPT selalu berubah-ubah tanpa koordinasi dengan tim kamda. "Dari awal, kita sudah katakan, jumlah persis DPT yang benar itu berapa? Dari sini terlihat. Hanya dua KPUD yang melakukan penyisiran, seperti di Lahat sehingga berkurang 2.000 pemilih. Di Palembang berkurang 6.000. Masalah ini, sangat kita sesalkan.”
Sementara itu, Ketua KPUD Sumsel, Annisatul Mardiah menegaskan pihaknya siap menghadapi keberatan dari tim kamda kandidat nomor urut 1 dan nomor urut 3. “Kalau ada keberatan, silahkan isi formulir keberatan. Nanti kalau mereka ajukan keberatan di MK, kita akan buka data yang kita punya, sekarang model C itu tidak bisa di fotocopy," imbuhnya.
Berdasarkan rekapitulasi KPUD kabupaten/kota se-Sumsel, pasangan nomor urut 2, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono unggul dengan perolehan suara 2.075.451 (54,07 persen). Jago Partai Demokrat dan koalisi 24 parpol itu, menang di 12 daerah kecuali Prabumulih, Muara Enim dan Musi Rawas yang dikuasai oleh kandidat PDIP-Gerindra, pasangan Megawati – Prabowo (lihat grafis).
Raihan suara Mega-Prabowo sebesar 1,518.648 (39,57 persen). Sedangkan Jusuf Kalla - Wiranto dari Partai Golkar-Hanura, hanya 244.245 (6,36 persen). Suara tidak sah mencapai 184.670, suara sah hanya 3.838.344. Pendek kata, jumlah pemilih 4.023.014 dari total DPT sebanyak 5.320.892.
Tingkat partisipasi pemilih 75,61 persen. Golput alias tidak memilih sebanyak 1.297.878 (24,39 persen). “Hasil pleno akan kita bawa ke Jakarta tanggal 21 Juli. Sebab 22 Juli sudah rekap nasional,” kata Annisatul lagi.
Proses rekap berlangsung di aula KPUD Provinsi Sumsel dengan menghadirkan seluruh anggota 15 KPUD kabupaten/kota. Tampak, perwakilan Panwaslu Provinsi Sumsel dan daerah lainnya.
Selama jalannya rapat, aparat berjaga-jaga di luar maupun dalam gedung. Bahkan, di luar gedung tampak sejumlah kendaraan taktis Polri.
Menurut Annisatul, pengamanan di bagi menjadi tiga ring yakni ring satu di luar kantor KPUD Sumsel yang menjadi tanggung jawab polsek. Kemudian, ring dua halaman gedung KPUD Sumsel oleh Poltabes Palembang dan ring tiga tanggung jawab Polda Sumsel, bagian dalam kantor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar