PALEMBANG Sumeks - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang mencatat sebanyak 3.700 pemilih yang mengunakan KTP di luar daftar pemilih tetap (DPT). Anggota KPUD kota Palembang bidang logistik, Rudianto Pangaribuan menjelaskan, jumlah tersebut tak melebihi dua persen dari total DPT yang ditetapkan 1.076.287.
"Di Palembang terdapat 2.270 TPS. Berarti di setiap TPS rata rata pemilih dengan mengunakan KTP hanya 2 hingga 3 pemilih," jelas Rudi di kantornya kemarin.
Ia menambahkan, meski jumlah pemilih yang mengunakan KTP mencapai lebih dari 3000 orang, namun tak ada masalah dengan surat suara. Katanya, tak ada pemmintaan surat suara ke KPUD Palembang. Demikian juga dengan peminjaman surat suara oleh KPPS ke KPPS lain.
"Karena jumlahnya sangat kecil, KPPS cukup mengambil surat suara 2 persen cadangan. Itu pun dengan asumsi semua pemilih menggunakan hak pilihnya. Di KPUD Palembang surat suara untuk pemilu cadangan sebanyak 1000 lembar, malah tak di gunakan sama sekali," katanya.
Rudi menambahkan, pihaknya tak memiliki perhitungan cepat maupun real count seperti halnya C1 IT pada pemilu legislative lalu. Menurutnya, lembaga KPU akan tetap melakukan perhitungan manual sesuai dengan tahapan pemilu presiden. "Program C1 IT tidak bisa diaplikasikan di KPU RI, sehingga tak ada real count. Kami akan tetap melakukan rekap manual," jelasnya.
Berdasarkan jadwal dan tahapan pemilu presiden, rakapitulasi di tingkat PPS akan berlangsung 9 hingga 10 Juli. Setelah itu, pada timgkat PPK 10 hingga 15 Juli. "Untuk rekapitulasi tingkat KPUD kabupaten/kota akan dilakukan pada 16 hingga 18 Juli. Sementara rekapitulsi di tingkat KPUD Provinsi 19 hingga 21 Juli,’ jelas Rudi lagi.
Sementara itu, ketua KPUD Kota Palembang, Eftiyani mengatakan, tak ada kekurangan surat suara di setiap wilayah. "Tak ada yang mengalami kekurangan surat suara. Padahal kami sudah menyiapkan blanko khusus untuk mengatasi kemungkinan terjadinya mutasi surat suara antara KPPS," katanya.
Disoal tentang adanya surat suara yang tak terdistribusi ke TPS 18 Kelurahan Lorok Pakjo pagi kemarin, Ketua KPUD Kota Palembang Eftiyani mengakui masalah tersebut terjadi karena faktor human error saat melakukan packing logistik surat suara ke kotak suara. "Petugas kita lupa memasukkan surat suaranya ke kotak suara. Tapi masalah itu sudah teratasi, kami menerima laporannya sekitar pukul 08.05 WIB dari KPPS setempat. Saat itu kami langsung distribusikan surat suara. Pemilihan tetap terhenti sebentar, tapi tak ada masalah," katanya.
"Di Palembang terdapat 2.270 TPS. Berarti di setiap TPS rata rata pemilih dengan mengunakan KTP hanya 2 hingga 3 pemilih," jelas Rudi di kantornya kemarin.
Ia menambahkan, meski jumlah pemilih yang mengunakan KTP mencapai lebih dari 3000 orang, namun tak ada masalah dengan surat suara. Katanya, tak ada pemmintaan surat suara ke KPUD Palembang. Demikian juga dengan peminjaman surat suara oleh KPPS ke KPPS lain.
"Karena jumlahnya sangat kecil, KPPS cukup mengambil surat suara 2 persen cadangan. Itu pun dengan asumsi semua pemilih menggunakan hak pilihnya. Di KPUD Palembang surat suara untuk pemilu cadangan sebanyak 1000 lembar, malah tak di gunakan sama sekali," katanya.
Rudi menambahkan, pihaknya tak memiliki perhitungan cepat maupun real count seperti halnya C1 IT pada pemilu legislative lalu. Menurutnya, lembaga KPU akan tetap melakukan perhitungan manual sesuai dengan tahapan pemilu presiden. "Program C1 IT tidak bisa diaplikasikan di KPU RI, sehingga tak ada real count. Kami akan tetap melakukan rekap manual," jelasnya.
Berdasarkan jadwal dan tahapan pemilu presiden, rakapitulasi di tingkat PPS akan berlangsung 9 hingga 10 Juli. Setelah itu, pada timgkat PPK 10 hingga 15 Juli. "Untuk rekapitulasi tingkat KPUD kabupaten/kota akan dilakukan pada 16 hingga 18 Juli. Sementara rekapitulsi di tingkat KPUD Provinsi 19 hingga 21 Juli,’ jelas Rudi lagi.
Sementara itu, ketua KPUD Kota Palembang, Eftiyani mengatakan, tak ada kekurangan surat suara di setiap wilayah. "Tak ada yang mengalami kekurangan surat suara. Padahal kami sudah menyiapkan blanko khusus untuk mengatasi kemungkinan terjadinya mutasi surat suara antara KPPS," katanya.
Disoal tentang adanya surat suara yang tak terdistribusi ke TPS 18 Kelurahan Lorok Pakjo pagi kemarin, Ketua KPUD Kota Palembang Eftiyani mengakui masalah tersebut terjadi karena faktor human error saat melakukan packing logistik surat suara ke kotak suara. "Petugas kita lupa memasukkan surat suaranya ke kotak suara. Tapi masalah itu sudah teratasi, kami menerima laporannya sekitar pukul 08.05 WIB dari KPPS setempat. Saat itu kami langsung distribusikan surat suara. Pemilihan tetap terhenti sebentar, tapi tak ada masalah," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar