Pekan Panutan PBB 2009
SU II – Kecamatan Seberang Ulu (SU) II sedang kejar “setoran”. Dalm pecan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebanyak 10.495 WP dengan total Rp1.054.589.898 di wilayah itu dipacu untuk segera melunasi PBB hingga 30 September 2009. “Begitu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) diterbitkan, kami segera membentuk tim,” kata Camat SU II Heri A Rasuan yang diwakili Kasi Pemerintahan, M Farid, kemarin.
Tim bertugas melakukan pemungutan, peningkatan dan evaluasi penerimaan PBB Kecamatan SU II Kota Palembang. Mereka door to door ke setiap rumah WP. “Ini dilakukan, untuk mengejar target realisasi PBB yang hingga kini baru terelisasi 20 peredaran,” tukas dia.
Kendati begitu, dirinya yakin, realisasi bisa terpenuhi sebelum limit akhir pembayaran PBB. Pasalnya terdapat 15 WP potensial (lihat table, red) yang dari sisi nominal dapat mendorong pemenuhan target PBB.
Farid menambahkan, banyak ditemui permasalahan mengenai PBB ini. Misalnya masih banyak SPPT yang ganda dan alamat SPPT yang tidak jelas dan lengkap. Namun, permasalahan ini dapat segera diatasi, pihak kecamatan langsung melaporkan kejadian ke pihak Dispenda dan Kantor Pajak Pratama di Jl A Yani.
“Masyarakat yang mengalami permasalahan PBB, untuk segera melaporkan ke pihak RT, kelurahan dan kecamatan, agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran PBB ini,” tegasnya. (mg 26)(Sumeks)
SU II – Kecamatan Seberang Ulu (SU) II sedang kejar “setoran”. Dalm pecan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebanyak 10.495 WP dengan total Rp1.054.589.898 di wilayah itu dipacu untuk segera melunasi PBB hingga 30 September 2009. “Begitu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) diterbitkan, kami segera membentuk tim,” kata Camat SU II Heri A Rasuan yang diwakili Kasi Pemerintahan, M Farid, kemarin.
Tim bertugas melakukan pemungutan, peningkatan dan evaluasi penerimaan PBB Kecamatan SU II Kota Palembang. Mereka door to door ke setiap rumah WP. “Ini dilakukan, untuk mengejar target realisasi PBB yang hingga kini baru terelisasi 20 peredaran,” tukas dia.
Kendati begitu, dirinya yakin, realisasi bisa terpenuhi sebelum limit akhir pembayaran PBB. Pasalnya terdapat 15 WP potensial (lihat table, red) yang dari sisi nominal dapat mendorong pemenuhan target PBB.
Farid menambahkan, banyak ditemui permasalahan mengenai PBB ini. Misalnya masih banyak SPPT yang ganda dan alamat SPPT yang tidak jelas dan lengkap. Namun, permasalahan ini dapat segera diatasi, pihak kecamatan langsung melaporkan kejadian ke pihak Dispenda dan Kantor Pajak Pratama di Jl A Yani.
“Masyarakat yang mengalami permasalahan PBB, untuk segera melaporkan ke pihak RT, kelurahan dan kecamatan, agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran PBB ini,” tegasnya. (mg 26)(Sumeks)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar