Minggu, 18 Oktober 2009

Bangunan Tidak boleh Permanen

KERTAPATI–Para korban kebakaran yang berada di Jl Kemas Rindo Simpang Sungki Kelurahaan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, untuk sementara waktu diimbau tidak membangun bangunan permanen. Camat Kertapati A Zaini Rifai mengakui para korban kebakaran saat ini, sangat membutuhkan tempat tinggal untuk berteduh. Namun, dianjurkan kepada para korban khususnya para pemilik bangunan, agar tidak membuat bangunan permanen.

“ Karena, rencananya lokasi kebakaran ini bakal ditata oleh pihak Pemkot. Hal ini pun, disambut baik oleh para korban untuk segera memiliki rumah yang bagus dengan lingkungan yang ditata baik,” ujar Zaini, saat menyerahkan bantuan seng kepada 62 pemilik bangunan yang terbakar, di Kantor Lurah Ogan Baru, kemarin (21/10).

Menurutnya, bantuan seng yang diberikan kepada 62 pemilik bangunan ini merupakan bantuan dari Carrefour sebanyak 3840 seng, PTBA 300 seng dan dari Yayasan Zakat Pusri (Yazri) 195 seng, dengan total seluruhnya mencapai 4.335 seng.

Adapun mekanisme pembagiannya, pada RT 58 termasuk sebuah Poskamling ini terdapat sebanyak 26 bangunan, serta pada Rt 30 termasuk enam unit sekolah dengan jumlah 36 bangunan. “ Banyaknya seng yang diberikan ini, tergantung dari ukuran bangunan yang terbakar, dimana kebutuhan seng ini telah dihitung oleh tenaga ahli dari PU Kota Palembang, dan dirasa cukup bagi para pemilik bangunan,” tegasnya.

Zaini menambahkan, memang dari jumlah seng yang ada ini belum termasuk untuk pembangunan kembali SDN 223, yang membutuhkan seng sekitar 276 buah. “ Mungkin, sekolah ini negeri maka pembangunannya dapat diproyekkan,” pungkasnya.(Sumeks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar