PALEMBANG Sripo- Kawasan reklamasi Jakabaring untuk kedepan direncanakan dibagun beberapa fasilitas perkantoran baik pemerintah ataupun swasta. Oleh karena Pemprov Sumsel berniat melakukan penertiban aset tanah di kawasan Jakabaring.
Asisten Pemerintahan Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman yang ditemui usai memimpin rapat persiapan penertiban aset Pemprov Sumsel di Jakabaring menjelaskan, ada beberapa fasilitas yang akan dibangun. Diantaranya adalah Kantor Gubernur Sumsel, Kantor Bank Sumsel, SMA Internasional, perkantoran, lapangan golf serta perumahan untuk masyarakat.
"Bila masyarakat secara sukarela untuk meninggalkan tanah yang ditempati sekarang, maka tidak akan ada penggusuran," ujar Mukti, Jumat (9/10). Tetapi bila ada masyarakat yang ngotot karena memiliki surat tanah atau sertifikat tanah di kawasan Jakabaring, menurut Mukti akan diuji keabsahannya.
"Akan diuji dulu mana sertifikat yang sah," katanya. Dijelaskan bahwa ada sekitar 895 kepala keluarga yang masih bertahan bermukim diatas aset milik pemprov. Namun rumah permanen tidak banyak. Awalnya jumlah kepala keluarga yang ada diatas lahan sebanyak 1.046 orang.
Namun berdasarkan pendataan terakhir, jumlah warga yang bermukim 905 orang. Namun ternyata ada 10 orang yang secara sukarela meninggalkan aset Pemprov Sumsel. "Jadi jumlah yang tersisa adalah 895 orang," ujar Mukti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar