MAY SALIM - Kondisi Jl May Salim Batubara yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai one way traffic (lalu lintas satu arah) kini sudah tidak berlaku lagi fungsinya. Sehingga banyak warga yang bingung ketika melintas di jalan tersebut.
Salah satunya Afrian, warga yang tinggal di Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II. Ia mengatakan, beberapa kali sempat ragu untuk memasuki Jl May Salim jika berkendara dari arah Sekip Bendung. "Saya sering ingin keluar ke Jl Sudirman melalui Jalan May Salim. Tapi, terkadang saya bingung, apakah masih bisa," ungkapnya ketika dibincangi pada kegiatan halalbihalal kawasan Kertapati, kemarin (19/10).
Akibatnya, banyak kendaraan yang memperlambat laju kendaraan ketika memasuki Jl May Salimdengan tujuan keluar ke Jl Jend Sudirman. Masih kata dia, beberapa kali juga ada pengguna jalan yang kena tilang ketika hendak berbelok ke arah RSMH.
"Karenanya, saya harapkan ada kepastian, apakah jalan tersebut masih satu arah ataukah bisa dua arah. Kalau sepenglihatan saya jalan tersebut masih digunakan untuk dua arah sejak diberlakukannya," ungkap Afrian. Dilanjutkan, jika sudah ada kejelasan dari pemerintah terkait jalur tersebut akan lebih baik bagi para pengguna jalan yang ingin melewati Jl May Salim.
Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Patih Riduan mengatakan, sebenarnya saat ini Jl May Salim sudah dibuka untuk dua arah. Namun bedanya, saat ini lampu merah di persimpangan yang menghubungkan jalan tersebut dengan Jl Sudirman telah dinonaktifkan.
"Karena, memang bagi para pengguna jalan yang masuk dari May Salim menuju ke Sudirman arah RSMH sudah tidak diperkenankan lagi. Karena adanya lampu merah di persimpangan tersebut sebelumnya menciptakan penumpukan kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan yang parah pada jam-jam sibuk," ungkapnya.
Penjelasan ini juga merupakan jawaban dari rasa penasaran para penggunan jalan yang masih menganggap Jl May Salim merupakan one way traffic.(Sumeks)
Salah satunya Afrian, warga yang tinggal di Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II. Ia mengatakan, beberapa kali sempat ragu untuk memasuki Jl May Salim jika berkendara dari arah Sekip Bendung. "Saya sering ingin keluar ke Jl Sudirman melalui Jalan May Salim. Tapi, terkadang saya bingung, apakah masih bisa," ungkapnya ketika dibincangi pada kegiatan halalbihalal kawasan Kertapati, kemarin (19/10).
Akibatnya, banyak kendaraan yang memperlambat laju kendaraan ketika memasuki Jl May Salimdengan tujuan keluar ke Jl Jend Sudirman. Masih kata dia, beberapa kali juga ada pengguna jalan yang kena tilang ketika hendak berbelok ke arah RSMH.
"Karenanya, saya harapkan ada kepastian, apakah jalan tersebut masih satu arah ataukah bisa dua arah. Kalau sepenglihatan saya jalan tersebut masih digunakan untuk dua arah sejak diberlakukannya," ungkap Afrian. Dilanjutkan, jika sudah ada kejelasan dari pemerintah terkait jalur tersebut akan lebih baik bagi para pengguna jalan yang ingin melewati Jl May Salim.
Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Patih Riduan mengatakan, sebenarnya saat ini Jl May Salim sudah dibuka untuk dua arah. Namun bedanya, saat ini lampu merah di persimpangan yang menghubungkan jalan tersebut dengan Jl Sudirman telah dinonaktifkan.
"Karena, memang bagi para pengguna jalan yang masuk dari May Salim menuju ke Sudirman arah RSMH sudah tidak diperkenankan lagi. Karena adanya lampu merah di persimpangan tersebut sebelumnya menciptakan penumpukan kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan yang parah pada jam-jam sibuk," ungkapnya.
Penjelasan ini juga merupakan jawaban dari rasa penasaran para penggunan jalan yang masih menganggap Jl May Salim merupakan one way traffic.(Sumeks)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar