Minggu, 25 Oktober 2009

Wako Dukung Penertiban PDAM

PALEMBANG – Sikap tegas PDAM untuk menertibkan seluruh pelanggannya yang membandel, rupanya, mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Palembang Ir Eddy Santana Putra MT. Eddy berharap lewat aksi pemutusan pelanggan yang nakal, suplai air bersih dapat terpenuhi secara maksimal.

Menurut, Wali Kota Palembang, Ir Eddy Santana Putra, sudah selayaknya perusahaan air minum milik daerah tersebut bersikap tegas terhadap para pelanggan yang nakal, atau warga pelanggan yang melakukan pencurian air. “Ya, saya sangat mendukung hal tersebut. Memang PDAM harus lebih maksimal untuk memberikan pelayanan pada masyarakat,” ungkap Eddy.

Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan pelayanan selain didukung oleh manajemen yang baik, harus pula didukung oleh pelanggan. Dan salah satu upaya mengurangi terjadinya pencurian air, PDAM memang harus melakukan razia bahkan pemutusan pipa pelanggan yang nakal tersebut. “Harus begitu, PDAM harus lebih tegas,” ujar Eddy.

Hingga kemarin, PDAM Seberang Ulu telah menertibkan 127 pelanggan. Lantaran pelanggan ini memiliki dua pipa sambungan, melepas meteran, dan selebihnya tidak membayar rekening tagihan PDAM.

Sementara, anggota DPRD Kota Palembang, Ilyas Hasbullah mengatakan, dalam upaya memaksimalkan pelayanan PDAM pada pelanggannya, manajemen PDAM harus tegas. Namun, sebelum melakukan penertiban, PDAM harus melakukan cek ulang terhadap pelanggan tersebut.

“Baik hal itu dilakukan, tetapi sebelumnya harus juga mempertimbangkan apakah pelanggan tersebut memang melakukan kesalahan, atau mereka yang selama ini tidak mendapatkan pelayanan maksimal,” ungkap Ilyas.

Dia menjelaskan, di kawasan Seberang Ulu ribuan pelanggan banyak yang tidak maksimal mendapatkan pelayanan PDAM. Bahkan di beberapa kawasan, baru lima tahun belakangan mendapatkan kucuran air dari PDAM. “Nah, harus juga dipertimbangkan, sebab banyak yang sudah jadi pelanggan sejak tahun 90-an, tetapi baru mendapatkan air tahun 2004 lalu,” jelas dia.

Namun, anehnya tagihan rekening bulanan kepada para pelanggan tetap dikenakan meski tidak mendapatkan air. “Seharusnya, PDAM juga mempertimbngkan sebelum memutus pipa pelanggan tersebut,” pungkasnya.(Sumeks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar